Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
mengatakan ketidaktahuan tentang tax amnesty telah menciptakan opini
negatif terhadap kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2016 itu.
Untuk itu, ia
menyebut ada sejumlah langkah yang bisa menjadi solusi bagi
persoalan-persoalan pengampunan pajak atau tax amnesty tersebut.
Pada
rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (SMI) di
DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/8/2016), Misbakhun mengaku sudah
melakukan studi dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk elite di
pemerintahan.
Ternyata, katanya, ada persoalan-persoalan mendasar yang harus dituntaskan pemerintah dalam menerapkan tax amnesty.
Pertama
adalah sosialisasi tax amnesty yang masih kurang mengena kepada
masyarakat. Politikus Golkar itu mengatakan, program TA yang sebenarnya
bermanfaat besar, justru dipelintir oleh pihak-pihak yang sebenarnya
tak mengerti. Akibatnya, ketika informasi yang salah itu menyebar di
masyarakat, maka tax amnesty pun dianggap sebagai hal negatif.
"Selama
ini, wacana tax amnesty diintervensi opini orang yang belum baca UU Tax
Amnesty itu sendiri. Dari viral di media, bisa ketahuan bahwa rata-rata
yang memberi opini ternyata belum baca dan belum tahu isinya, lalu sok
mengerti dan menasirkan sendiri. Artinya ini perlu penjelasan lebih
detil dalam sosialisasi," kata Misbakhun.
Kedua
adalah perlunya keteladanan dalam penerapan tax amnesty sehingga
masyarakat mengikutinya. Politikus Golkar itu lantas mencontohkan
langkah Presiden Joko Widodo menginisiasi pelaporan surat pemberitahuan
tahunan (SPT) pajak pada tahun lalu. Kala itu, langkah Jokowi langsung
diikuti elite parlemen, menteri, serta pejabat lainnya agar
menyelesaikan SPT tepat waktu.
Misbakhun
menegaskan, keteladanan juga akan membuktikan kepada masyarakat yang
selama ini merasa takut menganggap TA adalah semacam jebakan batman.
Menurutnya, kecurigaan semacam itu sebenarnya tak perlu.
Ia
mengingatkan, tujuan tax amnesty agar basis pajak (tax base) nasional
lebih besar. "Kalau tax base lebih besar, ke depan tarif pajak bisa
ditekan lebih rendah," jelas Misbakhun.
Karenanya
Misbakhun menyarankan ke SMI agar mendorong adanya keteladanan. "Saya
usul, apakah mungkin Ibu Sri Mulyani mendorong strategi keteladanan ini
dilakukan oleh profile penting republik ini," cetus mantan pegawai
Ditjen Pajak itu.
Yang ketiga,
Misbakhun juga mengingatkan jajaran Ditjen Pajak untuk lebih hati-hati
menjawab pertanyaan masyarakat tentang tax amnesty. Ia menyarankan agar
Ditjen Pajak menyusun buku manual untuk menginventarisasi seluruh
permasalahan yang ditemui, sekaligus menyediakan jawabannya.
"Jadi
manual book ini sebagai panduan. Jawabannya harus sama untuk seluruh
aparat. Buku itu harus seragam dan didistribusikan ke seluruh
Indonesia," kata Politikus Golkar itu.
Yang
keempat, Misbakhun juga meminta agar SMI menunjuk seorang juru bicara
definitif menyangkut isu tax amnesty. Hal itu berguna agar ada sosok
satu pintu bagi Pemerintah untuk menjelaskan tax amnesty, khususnya di
hadapan media massa. Strategi komunikasi Kementerian Keuangan juga
diubah dengan tak sekedar bersifat reaktif.
"Kampanye
ke media massa juga jangan berhenti. Jangan bereaksi ketika ada isu
viral saja. Kita harus drive isunya. Maka harus ada strategi komunikasi
medianya," paparnya.
Sumber : Soks iNews
No comments:
Post a Comment