BANDUNG - Pembahasan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) berlangsung di Ruang Rapat Lt. 2 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat pada tanggal 8 September 2017. Dalam rapat ini Ketua KPDK 12 Juli Bapak Adam Yaih, SE.,MM menjadi pemimpin Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran Dasar (PAD). Pembahasan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) dihadiri oleh Pengurus KPDK 12 Juli, Pengawas KPDK 12 Juli, Anggota KPDK 12 Juli, Karyawan KPDK 12 Juli dan perkawilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Bidang Pengawasan Koperasi.
Dalam pembahasan kali ini terdapat beberapa yang dirubah disesuaikan dengan kebutuhan guna kemajuan KPDK 12 Juli. Untuk itu, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Dasar dibahas bersama para ahli Koperasi, agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Koperasi dan perundang-undangan.
Perubahan Anggaran Dasar (PAD)